Senin, 12 Desember 2011

Utang Pembelian Alutsista, Pemerintah Diminta Buat Skala Prioritas

Muhammad Syahfan Badri Sampurno. (Foto: Facebook Muhammad Syahfan Badri Sampurno)

12 Desember 2011, Senayan (Jurnal Parlemen): Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri Sampurno meminta Kementerian Pertahanan/TNI untuk membuat skala prioritas terkait rencana melakukan pinjaman luar negeri dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan. Tidak semua alutsista mesti dibeli, tetapi harus dipilah dan dipilih mana yang skala prioritas dan yang diperlukan, terutama sesuai dengan rencana minimum essential force (MEF).

Selain itu, politisi PKS itu mengingatkan, alutsista yang dibeli bukanlah barang rongsokan, tidak mengganggu atau membebani APBN serta ada proses alih teknologi (joint production). "Oleh karena itu, jika menguntungkan bangsa kita akan kita setujui. Tetapi kalau merugikan postur anggaran, kita tidak akan setujui. Karena hal ini menyangkut uang rakyat," kata Syahfan di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (12/12).

Terkait kerjasama pertahanan dan pengadaan alutsista dengan Korea Selatan atau dengan negara lainnya, Syahfan meminta pemerintah RI harus mengutamakan negara yang menawarkan kerjasama untuk meningkatkan industri nasional dalam menguasai teknologi militer dan meningkatkan sistem pertahanan strategis serta meningkatkan kemampuan industri nasional dalam merancang, memproduksi dan mendukung pemeliharaan pesawat tempur.

"Terkait dengan kerjasama dengan Korsel dan negara sahabat lainnya. Komisi I tetap akan mengkritisi dan mengawasi guna tidak terjebak pada kesalahan dan merugikan bangsa kita di kemudian hari," tegas Syahfan

Di sisi lain, Syahfan menyatakan dukungannya terhadap besaran anggaran Kementerian Pertahanan/TNI sebesar Rp 7,6 triliun untuk remunerasi atau tunjangan kinerja di lingkungan Kemhan/TNI. Semoga dengan remunerisasi tersebut mampu meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kesejahteraan anggota TNI dan pegawai Kemhan.

"Saya sangat mendukung anggaran Kemhan/TNI sebesar Rp 7,6 triliun untuk remunerasi. Kita berharap semoga remunerasi ini akan mampu meningkatkan kinerja, profesionalitas dan kesejahteraan TNI/Kemhan" ujar Syahfan di DPR Senin (12/12).

Anggota Badan Anggaran DPR ini menegaskan bahwa Komisi I tetap akan memastikan dan terus mengawasi secara ketat agar anggaran remunerasi tersebut tetap berada pada koridor yang benar yaitu diperuntukkan bagi pegawai Kemhan dan anggota TNI bukan dialihkan ke program lain.

"Kita akan terus mengawasi dan memastikan bahwa Anggaran remunerasi Kemhan/TNI, tetap berada pada koridor yang benar dan tidak dialihkan ke program lain," pungkasnya.

Sumber: Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar