Kamis, 26 Januari 2012

Sasaran Kebijakan TNI AU 2012

Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat, S.IP., memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pembukaan Rapim TNI AU dan Apel Komandan Satuan Tahun 2012 di AAU, Yogyakarta, Kamis. (26/1).

27 Januari 2012, Yogyakarta: Kesiapan operasional TNI Angkatan Udara difokuskan pada tercapainya kemampuan operasional secara terpadu dari satuan-satuan TNI Angkatan Udara, dengan demikian kesiapan operasional dan tuntutan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM) TNI Angkatan Udara dapat tercapai dan diandalkan.

Demikian dikatakan Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat, S.IP., pada pembukaan Rapim TNI AU dan Apel Komandan Satuan Tahun 2012 di AAU, Yogyakarta, Kamis. (26/1).

Rapim TNI AU merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI yang baru saja dilaksanakan dan sebagai upaya untuk memantapkan konsolidasi dalam jajaran Angkatan Udara, sehingga lebih memantapkan peran pengabdian sesuai bidangnya serta kepadulian Angkatan Udara terhadap agenda nasional beserta dinamikanya.

Adapun sasaran kebijakan TNI AU tahun 2012 adalah:
- Tercapainya right sizing organisasi;
- Terbentuknya Satrad 246 Timika;
- Skadron UAV di Lanud Supadio;
- Peningkatan dari Lanud tipe B ke tipe A (Supadio dan Pekanbaru);
- Peningkatan Lanud tipe C ke tipe B (El Tari Kupang, Patimura Ambon, Manuhua Biak, Ngurah Rai Bali);
- Peningkatan Lanud tipe D ke tipe C (Lanud Morotai);
- Pembentukan Sathar 14, Depohar 10;
- Perubahan nama lanud;
- Terwujudnya implementasi kerjasama dengan Negara sahabat di bidang pendidikan dan latihan operasi;
- Sinkronisasi kerjasama industri dalam negeri;
- Percepatan pengadaan alutsista dan peningkatan kesiapan pesawat;
- Inovasi teknologi litbang;
- Tertib perencanaan dan pengelolaan anggaran serta mewujudkan clean and good governance.

Sedangkan untuk melanjutkan program peningkatan kemampuan alutsista TNI Angkatan Udara, sudah dicanangkan dalam renstra pembangunan TNI AU tahun 2010-2014. Dari rencana tersebut tahun anggaran 2012 kebutuhan jam terbang sebanyak 60.061 jam digunakan untuk mendukung kesiagaan penanggulangan bencana, latihan awak pesawat, operasi, pendidikan dan kegiatan lainnya. Sedangkan radar membutuhkan jam operasional sebanyak 18 jam perhari.

Sumber: TNI AU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar